Asuransi Bebas Cicilan Rumah [0813-2067-1151 Telkomsel, Asuransi KPR, Asuransi Jiwa KPR, Asuransi KPR Syariah ]

Rumah adalah tempat berkumpul sebuah keluarga, tempat yang sangat penting dan istimewa bagi seseorang. Karena itu sebuah keluarga pastinya mengusahakan untuk memiliki rumah sendiri yang nyaman dan aman untuk seluruh keluarga.

Namun, taukah Anda, bahwa ada hal yang bisa menjadikan RUMAH ANDA DISITA, atau TERPAKSA MENJUAL MURAH rumah tercinta tanpa Anda sangka sangka sebelumnya ??

Nah, sebelum membahas masalah tersebut, yuks kita simak tentang ASURANSI KREDIT RUMAH yang bisanya di sediakan oleh bank dalam program KPR

efWxDaWQXgO1FmFs

 

ASURANSI KREDIT LIFE (Bebas Cicilan Ketika Debitur Meninggal Dunia)

Ketika seseorang mengambil cicilan rumah, maka akan ada biaya biaya diluar DP dan cicilan rutin yang dibebankan pada debitur, diantaranya  : biaya administrasi bank, biaya pajak, biaya notaris, biaya asuransi kebakaran, biaya asuransi jiwa, biaya kredit life.

Dalam biaya cicilan rumah tersebut terdapat biaya asuransi jiwa/ kredit life yaitu fasilitas perbankan yang menjamin bahwa apabila seseorang debitur meninggal, maka sisa cicilannya akan otomatis lunas, dan keluarga tidak dibebani lagi sisa hutang cicilan. Dalam hal ini resiko pertama sudah bisa di cover dengan adanya asuransi kredit life yang disediakan oleh jasa perbankan.

Nah tapi taukah Anda, ada resiko yang juga besar pada sebuah keluarga, ketika mengambil cicilan rumah ? yaitu RESIKO SAKIT KRITIS , kita bahasa di bawah yaa…

RESIKO LAIN KETIKA MENGAMBIL KPR

Ternyata resiko yang terjadi ketika mengambil KPR, bukan hanya resiko meninggal dunia saja, namun ada resiko lain yang bisa dihadapi oleh sebuah keluarga, yaitu resiko terjadi nya SAKIT KRITIS pada seorang kepala keluarga/pembayar cicilan.

Sebelumnya, kita bahas dulu mengenai SAKIT KRITIS. SAKIT KRITIS adalah sakit yang dikategorikan berat, menghabiskan sangat banyak dana, dan biasanya dalam jangka waktu yang panjang, dan meninggalkan akibat yang panjang juga. Contoh penyakit kritis adalah : Jantung, Kanker, Stroke, Gagal Ginjal, Dsb.

Kemudian apa hubungannya SAKIT KRITIS dengan cicilan KPR ?

Apabila seseorang terkena SAKIT KRITIS, misalnya terkena Stroke, maka orang tersebut secara umum Produktivitas nya Menurun, Bahkan Tidak Bisa Bekerja Lagi, yang berakibat pada Berkurangnya Pendapatan Bahkan Hilangnya Pendapatan.Sedangkan kewajiban orang tersebut masih tetap berjalan, diantaranya untuk membayar Cicilan KPR yang harus dibayar setiap bulan.

Kita ambil contoh : Tuan A, berusia 40 Tahun, berprofesi sebagai karyawan swasta. Di Usia 41 beliau mendapatkan ujian sakit berat, sakit stroke yang semakin lama semakin parah, tidak sadarkan diri, sehingga kondisi nya harus di rawat di HCU.

Tuan A, memiliki seorang istri dan tiga orang anak dan tinggal di rumah cicilan KPR yang telah lama ia tempati. Istrinya seorang  ibu rumah tangga, yang fokus mengurusi anak anaknya.

Saaat ujian sakit terjadi, tuan A harus dirawat di rumah sakit dalam waktu lama, dan kemudian karena kondisi nya tak kunjung membaik, akhirnya diputuskan untuk perawatan di rumah.

Kondisi STROKE tuan A, tidak memungkinkan untuk pergi bekerja ke kantor lagi. Awal awal bulan perusahaan masih memberikan waktu untuk kesembuhan tuan A, beliau masih diberikan gaji dan santunan oleh perusahaan. Namun kondisi stroke yang berat, menjadikan Tuan A, masih tidak bisa bekerja dalam waktu yang lama. Sehingga perusahaan tidak bisa lagi memberikan gaji bulanannya.

Ketika Tuan A, tidak bisa lagi menghasilkan income untuk keluarga, apakah ia bisa menghentikan cicilan cicilannya ? Salah satu nya adalah cicilan rumah. Apakah bisa keluarganya meminta dispensasi atau keringanan untuk tidak membayar cicilan rumah, dikarenakan kepala keluarganya sudah tidak bisa lagi menghasilkan income ?

 

AKIBAT YANG DIHADAPI

Kondisi diatas bisa berakibat : Anak/Istri terpaksa harus menggantikan posisi kepala keluarga yang sedang sakit, untuk bisa membayar kewajiban cicilan rumah tiap bulannya. Bisa jadi istri harus menjadi tulang punggung keluarga, bekerja keras agar cicilan rumah masih tetap bisa terbayar.

Hal lain yang mungkin terjadia adalah misalnya dengan keluarga tersebut harus menguras tabungan, menjual asset, dsb. Dan apabila masih belum bisa memenuhi beban cicilan nya yang  terjadi adalah MENJUAL MURAH RUMAH, atau RUMAH DISITA oleh Bank, dikarenakan keluarga tersebut yang tidak bisa melanjutkan sisa hutang cicilan rumah.

 

 

 

SOLUSI 

KPR CI PLAN (CRITICAL ILLNESS PLAN) adalah skema asuransi yang membantu sebuah keluarga untuk bisa MELUNASI SISA HUTANG KPR ketika resiko SAKIT KRITIS terjadi, sehingga apapun yang terjadi keluarga tercinta dapat tetap tinggal di rumah dengan NYAMAN dan AMAN.

 

BERAPA PREMI ASURANSI SAYA

Contoh perhitungan : Tuan Andi, usia 40 tahun memiliki hutang cicilan 500 juta, maka KPR CI PLAN yang dibutuhkan Tuan Andi adalah uang pertanggungan SAKIT KRITIS sebesar 500 juta, dengan Premi 2 %* dari sisa cicilan , sebesar Rp 10.000.000/tahun atau Rp 840.000/bulan.

Jadi apabila terjadi resiko SAKIT KRITIS pada debitur, maka Allianz akan mengeluarkan UANG SANTUNAN sebesar Rp 500.000.000 u/ MEMBANTU PELUNASAN HUTANG KPR.

*Rata rata premi, tergantung usia, dan resiko pekerjaan, untuk usia lain bisa dihitungkan


Ini adalah solusi dan sebuah tindakan ikhtiar saat menghadapi ujian sakit kritis yang bisa saja terjadi pada seorang kepala keluarga, dan berakibat pada semua anggota keluarga.

 

Mengajukan pinjaman dalam KPR bukan semata-mata mengukur ‘kekuatan’ pendapatan saja, tapi juga perlu dicermati ‘risiko’ di masa depan. Selain itu, jangan sampai alpa perlunya proteksi asuransi jiwa yang bisa membebaskan ahli waris dari kewajiban utang.”

 


Terbaik !!! Biaya Asuransi Rumah KPR, Fungsi Asuransi Jiwa Dalam KPR, Manfaat Asuransi Jiwa KPR, Asuransi Jiwa KPR BTN, Cara Menghitung ASuransi Jiwa KPR, Klaim Asuransi Jiwa KPR BTN, Asuransi KPR Rumah, Biaya Asuransi KPR Syariah, Pentingnya Asuransi Kredit, Asuransi Rumah Tinggal, KPR Rumah Tanpa DP.

 

Ibu Nuriska Fahmiany RFP ®
Allianz Syariah Indonesia
081320671151
http://berkahberasuransi.com

 

 

Silahkan Mengisi Pesan Atau Pertanyaan. Cantumkan No Hp atau Alamat Email Anda Untuk Memudahkan Kami Menghubungi Anda